AN UNBIASED VIEW OF JUAL BELI

An Unbiased View of Jual Beli

An Unbiased View of Jual Beli

Blog Article


Scarlett, salah satu brand lifestyle terkemuka di Indonesia berhasil menciptakan suatu parfum dengan teknologi yang baru dan unik. Teknologi ini memberikan efek yang sangat soft dan relax dengan tekstur liquid yang shimmer. Scarlett juga menamakan jenis teknologi ini dengan Snooze Scentz yang artinya menyegarkan bagi pengguna.

Saat ini, ada 2 jenis parfum Scarlett yang menggunakan teknologi Snooze Scentz, yaitu Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Samudra Shimmer Liquid Body Perfume. Kedua parfum ini pun diluncurkan pada hari batik nasional dengan tujuan untuk memajukan produk lokal Indonesia. Kemasan kedua parfum juga memiliki motif batik agar mempererat produk tersebut dengan budaya asli Indonesia. Setiap semprotan dari parfum tersebut akan merasakan sensasi air laut dan aroma pesisir pantai Indonesia.

Melalui kedua produk parfum ini, Scarlett ingin menunjukkan kesadaran konsumen terhadap wewangian parfum Indonesia yang sebenarnya sangat bersaing dengan brand luar negeri. Felicya Angelista sebagai Co-Founder dari Scarlett menyatakan kalau kekayaan maritim di Indonesia mencerminkan kebesaran dan keanggunan laut Indonesia melalui kewangian dari parfum yang mereka luncurkan.

Scarlett juga tidak berhenti sampai di sini. Tujuan Scarlett adalah untuk menciptakan lebih banyak lagi parfum dan produk kosmetik dengan bahan lokal Indonesia. Kemudian, produk yang mereka hasilkan akan dipasarkan ke luar negeri untuk bersaing dengan produk kosmetik internasional. Fiona Anjani sebagai CMO Scarlett mengatakan kalau Indonesia sudah sangat kaya dengan bahan dasar untuk membuat lebih banyak produk inovatif di masa mendatang.

Kedua parfum yang Scarlett ciptakan bisa kalian temukan di beberapa e-commerce resmi di Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau. Diperkirakan harga Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Smauddra Shimmer Liquid Body Perfume berkisar sampai 75 ribu rupiah per buah. Scarlett juga berharap dengan teknologi yang baru bisa menciptakan tren yang baru di kalangan lifestyle masyarakat saat ini.
: Imam Syafi’i (Mazhaab Syafi’i); jual beli ialah pertukaran sesuatu harta benda dengan harta benda yang lain, yang keduanya boleh di-

“Wahai Rasulullah, seseorang datang kepadaku, lalu ia memintaku untuk menjual barang yang belum aku miliki. Yaitu saya membelinya dari pasar lalu aku menjual barang tersebut kepadanya. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

Tawaran dan penerimaan dibuat dengan perkataan atau perbuatan yang jelas. Penjual mesti menawarkan barang dengan harga yang jelas dan pembeli mesti menerimanya dengan sepenuh hati.

وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا

Jual beli diklasifikasikan dalam banyak pembagian dengan sudut pandang yang berbeda-beda. Kami akan menyebutkan sebagian di antara pembagian tersebut:

Barang tersebut harus milik penjual sendiri atau milik orang lain yang sudah dikuasakan kepadanya untuk dijual belikan. Tidak boleh barang curian.

Jual beli tidak hanya merupakan salah satu cara untuk mencari nafkah dan keuntungan finansial, namun jual-beli juga merupakan salah satu jenis usaha yang mendapatkan perhatian besar dalam Islam, baik karena merupakan salah satu aktivitas yang banyak dibutuhkan Jual Beli oleh manusia, profesi yang banyak dilakukan oleh para Nabi dan beberapa keutamaan lainnya.

Dalam hadis Nabi saw. banyak dijelaskan tentang larangan menjual sesuatu yang diharamkan oleh agama. Larangan menjual barang yang diharamkan tersebut tidak hanya secara zat (benda) nya saja (

Selain tiga prinsip di atas, masih banyak lagi prinsip-prinsip dan etika yang harus diperhatikan sehingga sebuah praktek jual beli menjadi sah sesuai dengan ajaran agama Islam, antara lain; menghindari berbagai bentuk penipuan dan kecurangan (

Meskipun terlihat sederhana, namun jual beli memiliki pengertian yang lebih kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang perlu dipahami. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai pengertian jual beli, sejarahnya, serta pentingnya memahami aspek-aspek yang terkait dengan aktivitas ini.

Praktik riba ini dapat terjadi dalam bentuk apapun, seperti bunga bank atau penawaran harga yang terlalu tinggi.

Jual beli ini sangat tidak dibenarkan dan dilarang dalam ajaran Islam. Hal ini dikarenakan sangat merugikan orang lain.

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Dalam jual beli ini, penjual cenderung memainkan ukuran dan timbangan dengan tujuan mengurangi hasil timbangan sehingga akan menghasilkan keuntungan jauh lebih banyak.

Report this page